Narkoba yang ditelan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika dihisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru - paru. Jika zat disuntikkan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat ke otak.
Narkoba ( Narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkotika sangat berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia.
Napza (narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Disini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat yang tidak diatur dalam undang - undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalah gunakan.
Sebagian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati - hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai. Contoh : Morfin (berasal dari opium mentah), petidin (opioda sintetik) untuk menghilangkan rasa sakit pada penyakit kanker, amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, serta berbagai jenis pil tidur dan obat penenang . Kodein yang merupakan bahan alami yang terdapat pada candu, secara luas digunakan pada pengobatan sebagai obat batuk.
Penggolongan Narkoba
1. Narkotika
yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Narkotika dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungan adalah sebagai berikut :
a. Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak digunakan untuk terapi pengobatan, misalnya : heroin, kokain, dan ganja. Putaw adalah heroin murni berupa bubuk.
b.Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir . Contoh : morfin, petidin, dan metadon
c. Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kadein.
2. Psikotropika
Yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku yang dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan.
a. Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan STP
b. Psikotropika Golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi
Contoh : amfetamin, metamfetamin ( sabu) , fensiklidin, dan ritalin
c. Psikotropika Golongan III : Potensi sedang, menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi, contoh : pentobarbital, flunitrazepam.
d. Psikotropika Golongan IV : Potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi , contoh : diazepam, klobazam, fenobarnital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil KB, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll)
3. Zat Psikoaktif lain
yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan spikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Tidak tercantum dalam perundang - undangan tentang Narkotika dan Psikotropika. Yang sering digunakan adalah :
a. Alkohol : yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras
b. Inhalasia/ solven : yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga.
c. Nikotin : yang terdapat pada tembakau.
d. kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut WHO di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia :
a. Opioida : Mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan mengantuk, atau turunnya kesadaran. Contoh : opium, morfin, heroin, dan petidin.
b. Ganja (mariyuana, hasis): menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu
d. Golongan amfetamin (stimulansia) : amfetamin, ekstasi, sabu
e. Alkohol : yang terdapat dalam minuman keras
f. Halusinogen : memberikan halusinasi. Contoh : LSD
g. Sedativa dan hipnotika : obat penenang/ obat tidur, seperti pil BK, MG
h. PCP (fensiklidin)
i. Solven dan inhalasi : gas atau uap yang dihirup. Contoh : tiner dan lem
j. Nikotin : terdapat pada tembakau (termasuk stimulansia)
k. Kafein (stimulansia) terdapat pada kopi, berbagai jenis obat penghilang rasa sakit atau nyeri, dan minuman kola.
PENGARUH BERBAGAI JENIS NARKOBA PADA TUBUH
1. Opioida
Segolongan zat dengan daya kerja serupa. Ada yang alami, sintetik, dan semi sintetik.Opioida alami berasal dari getah opium popy (opiat) serta opium/ candu, dan kodein. contoh opioida semi sintetik adalah heroin / putaw dan hidromorfin. Contoh opioida sintetik adalah meperidin, metadon, dan fentanyl. Potensi menghilangkan nyeri (menyebabkan ketergantungan) heroin 10 kali lipat morfin. sedangkan kekuatan opioid sintetik 400 kali lipat kekuatan morfin
Opium
Yang sering disalahgunakan saat ini adalah heroin (putaw). Cara pemakaiannya disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau dihisap melalui hidung setelah dibakar.
Pengaruh jangka pendek, hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang, ketergantungan, dan meninggal karena overdosis. Dapat menimbulkan komplikasi, seperti sembelit, gangguan menstruasi, dan inpotensi Karena pemakaian jarum suntik yang tidak streril bisa tertular HIV, dan hepatitis B/C yang menyebabkan kerusakan hati.
2. Ganja
Mengandung THC yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting, dan disulut seperti rokok.
Setelah pemakaian akan timbul rasa cemas, gembira , banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, berubahnya perasaan waktu ( lama dikira sebentar) dan ruang jauh (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, selera makan meningkat. Pengaruh jangka panjang, daya pikir berkurang, motivasi belajar menurun, perhatian kesekitanya menurun, mengurangi kesuburan,
peradangan paru - paru, aliran darah kejantung berkurang, dan perubahan pada sel - sel otak.
3. Kokain
Berasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia ( meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain) Nama jalannya koka, happy dust, charlie, srepet, snow/ salju putih.
Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, dan disuntikkan. Cepat menyebabkan ketergantungan. Segera setelah pemakaian, rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti ada serangga merayap) paranoid (curiga) dan waham kebesaran. Pengaruh jangka panjang, kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak/ berlubang, dan gangguan jiwa psikotik.
4. Alkohol
Terdapat pada minuman keras, bergantung kadar etaanol pada beberapa jenis minuman keras. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1 - 5 %, contohnya, bir. Minuman keras golongan B berkadar etanol 5 - 20 %, contohnya jenis minuman anggur. Minuman keras golongan C, berkadar etanol 20 - 45 %, contohnya vodka, rum, gin, Manson Haouse dan TKW
Alkohol menekan kerja otak. Setelah minum, alkohol diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah, alkohol dapat menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, kekerasan, atau perbuatan merusak, ketidak mampuan belajar dan mengingat, dan menyebabkan kecelakaan, karena mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Pemakaian jangka panjang, menyebabkan kerusakan pada hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatnya resiko kanker, bayi lahir cacat dari ibu pecandu alkohol.
5. Golongan Amfetamin
Termasuk stimulansia bagi susunan saraf pusat. disebut juga upper, sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena mengurangi rasa lapar, dipakai oleh siswa atau mahasiswa yang akan ujian, karena mengurangi rasa kantuk. cepat menyebabkan ketergantungan.
Termasuk golongan ini adalah MDMA (ekstasi, XTC, Ineks) dan metamfetamin (sabu) yang banyak disalahgunakan. Disebut dinainer drugs karena dibuat di laboratorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
Cara pemakaian : diminum, diisap melalui hidung memakai sedotan atau disuntikkan. Pengaruh jangka pendek, tidak tidur, riang, perasaan melambung, rasa nyaman, meningkatkan keakraban, namun setelah itu timbul rasa tidak enak, murung, dan nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus hilang, rahang kaku dan bergerak - gerak, badan gemetar, jantung berdebar dan tekanan darah meningkat. Pengaruh jangka panjang kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa. Pembuluh darah otak pecah sehingga mengalami stroke atau gagal ginjal yang dapat mengakibatkan kematian.
6. Halusinogen
Termasuk Psikotropika Golongan I yang berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes, trips, dan tabs. Bentuknya seperti kerta berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul. Cara pemakaiannya dengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat terduga. Sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flashbacks atau bad trips. (halusinasi/ penglihatan semu) secara berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, berkeringat, denyut nadi, dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu dan tremor. Merusak sel otak, gangguan daya ingat, dan pemusatan perhatian, meningkatnya resiko kejang, kegagalan pernafasan, dan jantung.
7. Sedativa dan Hipotika
Termasuk Psikotropika golongan IV, digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan, yaitu dengan resep dokter. Orang minum obat tidur/ pil penenang untuk menghilangkan stres atau gangguan tidur, pengaruhnya sama dengan alkohol yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain. Jika diminum bersama alkohol, meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian. Segera setelah pemakaian, perasaan tenang dan otot -otot mengendur. Pada dosis yang lebih besar, dapat terjadi gangguan bicara, persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Untuk dosis yang lebih tinggi, mengakibatkan tertekannya pernafasan, koma dan kematian. Pada pemakaian jangka panjang, Gejala ketergantungan.
8. Solven dan Inhalansia
Zat pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor dan pabrik. Contoh, tiner, aceton, lem, aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak usia 9 - 14 tahun dan anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat berbahaya, karena begitu diisap, masuk darah dan segera masuk ke otak. Dapat berakibat mati mendadak karena otak kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusina dan presepsi salah (merasa bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat yang tinggi). Pengaruh jangka panjang kerusakan otak, paru - paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
9. Nikotin
Terdapat pada tembakau, selain nikotin, tembakau mengandung tar dan CO berbahaya, serta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 4.000 senyawa. Menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi. Survei menunjukkan, merokok pada anak/ remaja merupakan pintu gerbang pada pemakaian narkoba lain.
Ketergantungan merupakan sekumpulan gejala (sindroma) penyakit. Orang ketergantungan jika paling sedikit ada 3 atau lebih gejala sebagai berikut :
1. Keinginan kuat untuk memakai narkoba berulang kali.
2. Kesulitan mengendalikan penggunaan narkoba, baik dalam usaha menghentikannya atau mengurangi tingkat pemakaiannya.
3. Terjadi gejala putus zat jika pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaiannya dikurangi.
4. Toleransi. Jumlah narkoba yang diperlukan semakin besar, agar diperoleh pengaruh yang sama terhadap tubuh.
5. Mengabaikan alternatif kesenangan lain dan meningkatnya waktu yang digunakan untuk memperoleh narkoba.
6. Terus memakai, meski disadari akibat yang merugikan/ merusak tersebut.
7. menyangkal, artinya menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba dan perangkat pemakaiannya serta gejala - gejala yang diakibatkannya.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1. Bagi Diri Sendiri
Penurunan daya ingat, sulit berkosentrasi, tidak dapat bertindak rasional dan implusif, memberi perasaan semu / khayal, keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita - cita semula padam.
2. Bagi Keluarga
Orang tua menjadi putus asa karena masa depan anaknya tidak jelas. keluarga harus menanggung beban sosial dan ekonomi.
3. Bagi Sekolah
Merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Mengganggu suasana tertib dan aman di sekolah, meningkatnya perkelahian dan perusakan barang - barang sekolah.
Wallahu A'lam
(Sumber :Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba berbasis Sekolah: dr. Lydya Harlina Martoko, SKM. dr. Satya Joewono, SpKJ.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar